Sistem Informasi Tambahan Penghasilan Pegawai (SiTPP)
SiTPP adalah sistem informasi pelaporan dan verifikasi absensi pegawai yang menjadi dasar pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada PNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Peraturan Gubernur yang berlaku. SiTPP didesain untuk memaksimalkan Pengelolaan TPP di Lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dengan MUDAH dan REALTIME.
Riwayat Tahun Usulan SiTPP