Sistem Informasi Tambahan Penghasilan Pegawai (SiTPP)


SiTPP adalah sistem informasi pelaporan dan verifikasi absensi pegawai yang menjadi dasar pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada PNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Peraturan Gubernur yang berlaku. SiTPP didesain untuk memaksimalkan Pengelolaan TPP di Lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dengan MUDAH dan REALTIME.




Riwayat Tahun Usulan SiTPP

Daftar Status Verifikasi SiTPP PNS

Tahun 2024

Kabupaten Nama Sekolah Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember

Daftar Status Verifikasi SiTPP PPPK

Tahun 2024

Kabupaten Nama Sekolah Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember
shape
shape
shape

Pengelolaan TPP secara Online


Dimana saja, kapan saja
  • Pengguna di sekolah mengisi rekap absensi harian dan upload dokumen pendukung dengan software berbasis website sehingga terhubung langsung ke Admin Dinas Pendidikan, tanpa harus diantar langsung atau menggunakan jasa kurir.
  • Website dapat diakses pada berbagai perangkat sehingga memudahkan mobilitas.
  • Sistem didesain Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur yang berlaku.

Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Birokrasi


Manajemen dokumen TPP terorganisir dalam satu tempat
  • Perhitungan dan Pelaporan TPP otomatis, meminimalisir human eror, singkat, cepat dan tepat.
  • Penelusuran Dokumen dapat diakses dengan mudah, tanpa harus membongkar dokumen fisik yang menumpuk.
  • Pihak Internal maupun Eksternal yang berkepentingan (Inspektorat, BKAD, BPK RI, dan Bank) dapat dengan mudah memperoleh informasi terkait TPP.

Sebelum Menggunakan SiTPP

Sesudah Menggunakan SiTPP
  • Sekolah membuat rekap absensi dengan manual (ms. Office).
  • Sekolah mengirim rekap absensi beserta dokumen pendukung via email dan jasa pengiriman, sehingga dokumen belum terorganisir dengan baik.
  • Rawan terjadi kesalahan disebabkan human error.
  • Kesulitan melakukan penelusuran dokumen fisik yang telah menumpuk di ruangan pengelola gaji.
  • Daftar TPP yang diterima per individu belum transparan secara optimal.
  • Rekap Absensi langsung diinput melalui website dan otomatis tersampaikan secara real time kepada admin Dinas Pendidikan.
  • Tersedia fitur upload dokumen pendukung, sehingga tidak perlu menggunakan email atau jasa kurir untuk mengirim dokumen pendukung.
  • Menerapkan Database Management System (DBMS) dimana semua perhitungan dan form laporan dibuat otomatis, sehingga meminimalkan kesalahan disebabkan human error.
  • Hemat waktu dan biaya, baik dari pengguna terkait pendistribusian dokumen, maupun dari admin dalam melakukan proses verifikasi.
  • Penyimpanan dokumen berbasis cloud sehingga memudahkan dalam menelusuri dokumen.
  • Daftar TPP yang akan diterima per individu dapat diakses oleh masing-masing melalui pengelola aplikasi di sekolah.
progress

SiTPP mewujudkan Upaya Optimalisasi Manajemen Birokrasi

Di Era Digitalisasi